Donasi Iklan

Rabu, 23 Mei 2012

Jalan Cokro akan menjadi dua Arah

Menurut berita yang dilangsir oleh Tribun pekanbaru bahwasanya :

Terhitung mulai tanggal 1 Juni hingga 7 Juni mendatang, ruas Jalan Cokro Aminoto Pekanbaru akan menjadi dua arah. Sebelumnya, ruas jalan ini hanya satu arah. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalu Kasat Lantas Kompol M. Mustofa dengan didampingi Kanit Dikyasa Sat lantas, AKP Sunarti, Rabu (23/5).

Dijelaskan, alasan dibukanya ruas jalan ini untuk dua arah, dikarenakan, pihak kepolisian mengkhawatirkan apabila Jalan Cokro Aminoto justru akan lebih dikuasai pedagang dibandingkan dengan pengguna jalan. Menurutnya, pihaknya tidak mau apa yang terjadi di ruas Jalan Agus Salim dan Imam Bonjol, terulang di Jalan Cokro Aminoto.

Selain itu, tambah Sunarti, setelah melakukan uji coba selama satu minggu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi. Tujuannya, untuk mengetahui keefektifan dari uji coba tersebut.

"Yang paling kami khawatirkan pedagang menggunakan badan Jalan Cokro Aminoto untuk berdagang. Jadi sistem dua arah ini akan diuji coba," jelasnya.

Untuk mendukung rencana ini, kemarin, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Selain kesepakatan membuka Jalan Cokro Aminoto menjadi dua arah, dalam rapat, juga dihasilkan beberapa kesepakatan lain.

Pertama, pihak Sat lantas dan Dishub Kota Pekanbaru akan mengusulkan untuk membongkar median di Jalan DI Panjaitan. Sehingga, ruas jalan yang saat ini masih dua arah, apabila median telah dibongkar, hanya menjadi satu arah.

Kemudian, Sat Lantas dan Dishub juga akan melakukan penertiban parkir di Jalan sudirman. Tepatnya di sepnajnang Kawasan Tertib lalu lintas. Mulai dari Van Holano hingga Bank Syariah.

Masih kata Sunarti, pelanggaran parkir di tempat ini masih kerap terjadi. Terutama, penggunaan pedestrian menjadi areal parkir, sehingga mengurangi porsi untuk pejalan kaki.

Lahan parkir di areal ini, sebenarnya hanya diperuntukkan kendaraan roda empat. Namun saat ini, kata dia, ada dua blok yang difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan roda dua.

Terakhir, penertiban parkir di kawasan Pasar Pagi Arengka. Sekarang, kebijakan penertiban di Pasar Pagi Arengka pada dasarnya sudah mulai dilaksanakan.

Setiap hari, empat orang personel Sat lantas yang terbagi menjadi dua shift, berjaga di kawasan ini. Hanya saja, meskipun sudah ada petugas yang menjaga, namun tetap saja masyarakat yang hendak ke pasar kucing-kucingan dengan petugas.

Mengenai penertiban di Pasar Pagi Arengka, bagi warga yang terbukti melakukan pelanggaran, petugas akan menilangnya. Pasalnya, rambu di ruas jalan ini adalah larangan berhenti. Jadi, jelasnya, setiap pengendara yang melintas, harus tetap melaju.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India